Kategori: Kriminal

Maling Kocak Gagal Curi Helm Malah Motornya Ditinggalkan

Maling Kocak Gagal Curi Helm Malah Motornya Ditinggalkan

Maling Kocak Gagal Curi Helm Malah Motornya Ditinggalkan – Media sosial kembali dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi seorang maling helm yang berakhir kocak di Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mencoba mencuri helm dari sebuah motor yang terparkir. Namun, aksi pencurian ini tidak berjalan mulus dan justru berakhir dengan kejadian yang menggelitik.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12 siang. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infokabupatenbogor, terlihat seorang wanita yang merekam aksi pencurian tersebut. Pria yang diduga pelaku terlihat berusaha mengambil helm berwarna hitam. Namun, saat aksinya kepergok oleh warga sekitar, pelaku langsung panik dan berusaha melarikan diri.

Pelaku Tinggalkan Motor

Yang membuat kejadian ini semakin lucu adalah pelaku yang panik justru meninggalkan motornya di lokasi kejadian. Dalam video tersebut, wanita perekam menjelaskan bahwa pelaku tiba-tiba melempar motornya dan kabur begitu saja. “Nih kejadian sekitar pukul 12 siang ya, ada maling helm nih bocah pas dikejar dia tiba-tiba lempar motornya nih, entah ini motor curian atau apa pelatnya disembunyiin sama dia nih,” ucap wanita tersebut dalam video.

Reaksi Warga dan Netizen

Aksi kocak maling helm ini tentu saja mengundang reaksi dari warga sekitar dan netizen. Banyak yang merasa terhibur dengan kejadian tersebut dan memberikan komentar-komentar lucu di media sosial. “Maling kok malah ninggalin motor, jadi ketahuan deh,” tulis salah satu netizen. Ada juga yang berkomentar, “Mungkin dia lupa kalau motornya lebih berharga daripada helm yang mau dicuri.”

Baca Juga: Food Vlogger Ini Diboikot Pengusaha Kuliner Jogja

Tindakan Polisi

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian setempat langsung turun tangan untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut. “Merapat ke TKP,” ucap Waluyo saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Pelajaran dari Kejadian Ini

Kejadian ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua. Pertama, selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang berharga yang kita miliki, termasuk helm. Kedua, kejadian ini juga mengingatkan kita bahwa tindakan kriminal, sekecil apapun, pasti akan ada konsekuensinya. Pelaku yang mencoba mencuri helm ini akhirnya harus kehilangan motornya sendiri.

Kesimpulan

Aksi maling helm yang berakhir kocak di Pakansari ini menjadi viral dan mengundang tawa banyak orang. Namun, di balik kejadian lucu ini, terdapat pelajaran berharga tentang kewaspadaan dan konsekuensi dari tindakan kriminal. Semoga kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Kronologi dan Fakta Kasus Pembunuhan Sadis di Bogor

Kronologi dan Fakta Kasus Pembunuhan Sadis di Bogor

Kronologi dan Fakta Kasus Pembunuhan Sadis di Bogor – Warga Bogor digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis yang terjadi di kawasan Ciampea. Seorang pria berinisial II (55) ditemukan tewas setelah menjadi korban begal saat hendak menjemput putrinya. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang bekerja sebagai sopir angkot sedang dalam perjalanan untuk menjemput putrinya yang pulang dari tempat les. Saat melintasi Jalan Cihideung Ilir, korban dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Menurut saksi mata, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam tanpa memberikan kesempatan untuk melawan. Korban mengalami luka parah di bagian perut dan dada. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang berharga milik korban, termasuk dompet dan ponsel, sebelum melarikan diri.

Penyelidikan Polisi

Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi mata. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku sudah mengincar korban sejak beberapa hari sebelumnya. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat pelaku sering mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Bogor, AKBP Andi Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga: Kontroversi Makeup pada Bayi dan Reaksi Netizen

Reaksi Keluarga dan Warga

Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Istri korban, yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengungkapkan kesedihannya. “Kami sangat kehilangan. Dia adalah tulang punggung keluarga. Kami berharap pelaku segera di tangkap dan di hukum seberat-beratnya,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Warga sekitar juga merasa resah dengan meningkatnya kasus kriminalitas di wilayah mereka. Beberapa warga mengaku khawatir untuk keluar rumah pada malam hari. “Kami berharap pihak berwenang bisa meningkatkan patroli dan keamanan di daerah ini. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata seorang warga.

Upaya Pencegahan

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Selain meningkatkan patroli, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Program Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) kembali di galakkan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.

Kapolres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan,” tambahnya.

Dukungan Psikologis

Selain penanganan hukum, pihak kepolisian juga memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban. Tim psikolog dari Polres Bogor telah di terjunkan untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami memahami betapa beratnya kehilangan ini. Kami akan terus mendampingi keluarga korban agar mereka bisa melalui masa sulit ini,” kata seorang psikolog.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan sadis di Bogor ini menambah daftar panjang kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini. Masyarakat di imbau untuk tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, di harapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kontroversi Makeup pada Bayi dan Reaksi Netizen

Kontroversi Makeup pada Bayi dan Reaksi Netizen

Kontroversi Makeup pada Bayi dan Reaksi Netizen – Hari ini, sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi dirias seperti orang dewasa menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang makeup artist yang merias bayi dengan produk kosmetik yang biasanya digunakan oleh orang dewasa. Hal ini memicu berbagai reaksi dari netizen, mulai dari kekhawatiran hingga kemarahan.

Kronologi Kejadian

Video tersebut pertama kali diunggah di platform media sosial populer dan dengan cepat menarik perhatian ribuan pengguna. Dalam video tersebut, terlihat seorang bayi yang dirias dengan foundation, eyeshadow, dan lipstik. Makeup artist yang melakukan riasan tersebut menjelaskan bahwa ia hanya ingin menunjukkan keterampilannya dalam merias wajah, namun tidak menyangka akan mendapatkan reaksi negatif dari publik.

Reaksi Netizen

Setelah video tersebut viral, banyak netizen yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap penggunaan produk kosmetik pada bayi. Mereka menyoroti bahwa kulit bayi sangat sensitif dan penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan kimia dapat berbahaya. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar orang tua bayi tersebut melaporkan makeup artist kepada pihak berwenang.

Tanggapan Makeup Artist

Menanggapi reaksi negatif dari publik, makeup artist tersebut akhirnya mengeluarkan pernyataan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Ia mengakui bahwa tindakannya tidak bijaksana dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga menjelaskan bahwa produk kosmetik yang digunakan adalah produk yang aman dan tidak berbahaya, namun tetap meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Baca Juga: Jefri Ga Koro: Tentara Gadungan TNI AL Dipulangkan ke Kupang

Pandangan Ahli Kesehatan

Para ahli kesehatan turut memberikan pandangan mereka terkait kejadian ini. Mereka menegaskan bahwa kulit bayi sangat sensitif dan rentan terhadap iritasi. Penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan kimia pada kulit bayi dapat menyebabkan reaksi alergi dan masalah kulit lainnya. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar orang tua menghindari penggunaan produk kosmetik pada bayi dan hanya menggunakan produk yang memang dirancang khusus untuk kulit bayi.

Dampak Sosial

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan kesehatan kulit bayi di kalangan masyarakat. Banyak orang tua yang mungkin tidak menyadari bahaya penggunaan produk kosmetik pada bayi. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam merawat kulit bayi dan selalu memilih produk yang aman dan sesuai.

Langkah Pencegahan

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, para ahli menyarankan agar orang tua selalu memeriksa label produk sebelum menggunakannya pada bayi. Mereka juga menyarankan agar orang tua berkonsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan sebelum menggunakan produk baru pada kulit bayi. Selain itu, penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama ketika berhubungan dengan produk kosmetik atau bahan kimia lainnya.

Kesimpulan

Kontroversi makeup pada bayi yang viral hari ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan kesehatan kulit bayi dan bahaya penggunaan produk kosmetik yang tidak sesuai. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan selalu memilih produk yang aman untuk digunakan pada bayi. Semoga kejadian ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan kulit bayi dan mencegah terjadinya masalah kulit yang tidak diinginkan.

Kasus Penculikan Balita 2.5 Tahun di Bandung

Kasus Penculikan Balita 2.5 Tahun di Bandung

Kasus Penculikan Balita 2.5 Tahun di Bandung – Minggu ini, dunia kriminal di Indonesia dihebohkan dengan kasus penculikan anak yang terjadi di Bandung. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik karena modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai kasus ini.

Kronologi Kejadian

Kasus penculikan ini terjadi pada hari Senin, 30 September 2024, di sebuah taman bermain di Bandung. Seorang wanita bermasker, yang kemudian diketahui bernama Suci Hartiningsih alias Uci, menculik seorang balita berusia 2,5 tahun. Pelaku berpura-pura menjadi pengasuh anak dan berhasil membawa korban tanpa dicurigai oleh orang-orang di sekitar.

Orang tua korban yang panik segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan menyebarkan informasi penculikan ini melalui media sosial dan meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat pelaku atau korban.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, di sebuah rumah kontrakan di daerah Cimahi. Pelaku ditangkap bersama korban yang dalam kondisi selamat. Polisi juga menemukan barang bukti berupa pakaian dan mainan anak yang digunakan untuk memikat korban.

Motif penculikan ini diduga karena masalah ekonomi. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk membayar hutang dan berencana menjual korban kepada pihak yang membutuhkan anak angkat. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan perdagangan anak yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Fenomena Lagu Remix Jedag Jedug Cheerleader Korea

Reaksi Publik

Kasus penculikan ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Banyak netizen yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap keamanan anak-anak di tempat umum. Tagar #SaveOurChildren menjadi trending di media sosial, dengan ribuan orang membagikan informasi dan tips untuk menjaga anak-anak mereka tetap aman.

Selain itu, banyak yang memuji kinerja cepat polisi dalam menangani kasus ini. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku dan menyelamatkan korban dalam waktu singkat mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Beberapa tokoh masyarakat dan selebriti juga turut memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Dampak Terhadap Keamanan Publik

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu waspada terhadap keselamatan anak-anak mereka. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan keamanan anak di tempat umum antara lain:

  • Selalu mengawasi anak-anak saat bermain di tempat umum.
  • Mengajarkan anak untuk tidak berbicara atau pergi dengan orang asing.
  • Membekali anak dengan informasi kontak darurat yang dapat dihubungi jika terjadi sesuatu.

Pihak berwajib juga diharapkan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat umum yang sering dikunjungi oleh anak-anak. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk lebih peka dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak.

Kesimpulan

Kasus penculikan anak di Bandung minggu ini menjadi viral dan menarik perhatian publik. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku dan menyelamatkan korban mendapatkan apresiasi luas. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap keselamatan anak-anak di tempat umum. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas di Markas Polresta Palu

Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas di Markas Polresta Palu

Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas di Markas Polresta Palu – Bayu Adhitiyawan, tahanan di Markas Polresta Palu, Sulawesi Tengah, dianggap dianiaya dua polisi hingga tewas. Penyebabnya sepele, Bayu diakui berisik di area sel tahanan hingga membawa dampak jengkel dan dipukuli.

Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho menyatakan kasus ini kepada wartawan di Markas Polda Palu, Senin (30/9/2024) malam. Turut mendampingi, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Parojahan Simanjuntak, dan Kepala Polresta Palu Komisaris Besar Barliansyah.

”Pengusutan kasus ini adalah bentuk keseriusan kita mengungkapkan kebenaran tentang kematian tahanan di Polresta Palu. Kami telah lakukan pengumpulan data, memeriksa saksi, juga rekaman kamera pengawas yang telah kita kirim ke Mabes. Kami juga menimbulkan Kompolnas untuk mendampingi sekaligus untuk ikut mencari fakta,” tutur Agus.

Bayu ditahan sejak Senin (2/9/2024) setelah istrinya melapor atas kasus kekerasan dan perselingkuhan. Ia meninggal terhadap Jumat (13/9/2024) di RS Bhayangkara Palu. Malam sebelumnya, Bayu dianggap dianiaya oleh dua petugas jaga, yakni Brigadir Kepala Ch dan Brigadir Kepala M di area tahanan Mapolresta Palu. Pihak keluarga melaporkan kasus dugaan penganiayaan saat memandang bekas memar dan luka di tubuh korban.

Baca Juga: Keadilan Untuk Tragedi Kanjuruhan Belum Juga Ditegakkan

Dua Polisi Aniaya Tahanan di Markas Polresta Palu hingga Tewas

Parojahan mengatakan, ke dua terduga pelaku jengkel sebab Bayu berisik di area tahanan. Saat itu, tahanan lain telah tidur, namun dia bolak-balik ke toilet dan membawa dampak area kurang lebih basah. Tahanan lain lantas melapor kepada Brigadir Kepala Ch.

”Bripda Ch dan Bripda M lantas mengeluarkan tahanan berikut ke lorong dan memukulnya,” katanya.

Berdasarkan keterangan, pemukulan dijalankan Ch terhadap bagian wajah dan ulu hati, Kamis malam. Terkait berapa kali penganiayaan dilakukan, pihak polda belum dapat memastikan bersama alasan rekaman kamera pengawas bakal tertimpa otomatis setiap sepekan.

Personel Polda Sulteng bersiaga bersama kendaraannya terhadap apel persiapan pengamanan Pilkada 2020 di Kota Palu, Sulteng, Senin (7/9/2020).

”Kami telah memeriksa 26 saksi; di antaranya tahanan, seluruh petugas jaga, dan juga petugas dan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara. Kami juga mengambil alih CCTV untuk pemeriksaan,” kata Rama, menambahkan.

Untuk terhubung seluruh rekaman, menurut dia, diperlukan saat dan wajib dijalankan oleh tenaga ahli. Karena itu, rekaman kamera pengawas dikirim ke Markas Besar Polri untuk diperiksa tim Laboratorium Forensik Polri.

Parojahan mengatakan, saat ini penyelidikan tetap dilakukan. Jika terbukti lakukan penganiayaan, ke dua oknum petugas terancam pelanggaran Pasal 354 subsidair Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana bersama ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Keadilan Untuk Tragedi Kanjuruhan Belum Juga Ditegakkan

Keadilan Untuk Tragedi Kanjuruhan Belum Juga Ditegakkan

Keadilan Untuk Tragedi Kanjuruhan Belum Juga Ditegakkan – Hari ini, dua tahun lalu, 135 nyawa melayang dan ratusan lainnya luka-luka seusai pertandingan sepak bola Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Waktu berlalu, sebagian keluarga korban tragedi Kanjuruhan menilai negara belum dapat menghadirkan keadilan.

”Gas air mata dimuntahkan, melumpuhkan, membinasakan, pembantaian anak-anak bangsa, yang singgah membawa harap, tapi pulang terperangkap, dalam lingkaran kejahatan aparat”.

Begitu bunyi tidak benar satu bait puisi berjudul ”Air Mata Ibu vs Gas Air Mata” karya Sayekti yang dibacakan Jazuli. Seusai doa bersama, pembacaan puisi itu mengawali diskusi ”Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Tanpa Keadilan”, di tidak benar satu kedai di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (30/9/2024) petang. Lokasi diskusi hanya 200 mtr. dari stadion daerah tragedi terjadi.

Selain keluarga korban, ada pada kesempatan itu pada lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), akademisi, dan Suciwati, istri pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Kartini, tidak benar satu orangtua korban tragedi, menuturkan, banyak jalur sudah dilewati sepanjang dua tahun terakhir. Pada April 2023, sebagian keluarga dengan tim pendamping hukum berangkat ke Jakarta untuk melapor ke Bareskrim Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kejaksaan Agung, dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan

Pada Juni 2023 mereka beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Malang sebelum pembongkaran renovasi Stadion Kanjuruhan. Pada September 2023 mereka lagi berangkat ke Jakarta untuk menyebabkan laporan ke Bareskrim lagi dan sebagian ke Komnas HAM dan LPSK.

Sejumlah perjuangan lainnya lagi dilakukan, kadang kala tanpa tim pendamping hukum. Pernah suatu ketika bagian Komisi X DPR singgah ke Kanjuruhan dalam rangka melihat progres renovasi. Beberapa keluarga korban pun memberikan harapan sehingga mereka dapat menopang proses hukum, tapi belum terhitung ada tindakan.

”Kami keluarga korban tetap kecewa dengan penegakan hukum,” katanya.

Rentetan bisnis yang sudah dilakukan terhitung disampaikan Koordinator LBH Pos Malang Daniel A Siagian. Sejauh ini proses hukum baru menjerat lima tersangka. Mereka adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Komandan Kompi 1 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan, Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Wahyu S Pranoto.

Menurut Daniel, mereka dibawa ke pengadilan dengan penuh kejanggalan. Rekonstruksi tidak dilakukan di Kanjuruhan. Aktor yang dihukum merupakan aktor menengah dengan penggunaan pasal yang dinilai ringan, hukuman maksimal tidak lebih dari 7 tahun. Sidang terhitung dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bukannya di Malang.

Oleh PN Surabaya, pada 16 Maret 2023, Abdul Haris dan Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan Suko Sutrisno 1 tahun penjara, sedang Bambang Sidik dan Wahyu S Pranoto divonis bebas. Namun, dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA), Bambang dihukum 2 tahun, Wahyu 2 tahun 6 bulan, dan hukuman Abdul Haris menjadi 2 tahun penjara.

”Ini menjadi pergumulan batin bagi keluarga korban tentang bagaimana sulitnya mendapatkan keadilan pada penuntasan persoalan tragedi Kanjuruhan,” ucap Daniel.

Andy Muhammad Rezaldy dari Kontras menilai, secara aspek, persoalan Kanjuruhan sesungguhnya mudah diungkap tuntas lantaran pembawaan persoalan ini miliki banyak bukti, merasa dari video, foto, CCTV, dan dokumen lain yang menyatakan secara gamblang pelaku dari peristiwa itu. Namun, sayangnya, negara kelihatan tidak sudi mengutarakan secara tuntas.

Mereka yang diadili hanya aktor lapangan. Andy menilai ada tiga level yang musti bertanggung jawab, di antaranya eksekutor yang laksanakan penembakan gas air mata dan kekerasan. Fakta di persidangan eksekutor selanjutnya tidak tersentuh, mereka hanya mengadili aktor pengendali strategis. Aktor seterusnya yang posisinya lebih tinggi terhitung tidak tersentuh.

”Ini harus kami bongkar bersama-sama,” ujarnya.

Aneka poster yang tertempel di daerah diskusi ”Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Tanpa Keadilan”, di tidak benar satu kedai di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (30/9/2024) petang.

Menurut Suciwati, harus langsung didorong sehingga tragedi Kanjuruhan langsung ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan tidak berlarut-larut seperti persoalan suaminya, Munir. Munir meninggal pada 7 September 2004 selagi dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. Dan, Suciwati mendorong persoalan tersebut, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sebenarnya, lanjut dia, bukan soal berat dan mudah yang menjadi persoalan dalam tragedi Kanjuruhan, melainkan keterlibatan negara dan aparatnya. Eksaminasi atas putusan PN Surabaya yang menyebut angin menyebabkan gas air mata tidak sampai ke tribune penonton terhitung penting.

https://www.redaksitv.id/

Melelahkan

Perjalanan untuk mendapatkan keadilan, menurut dia, kadang kala panjang dan melelahkan. Namun, dia mengingatkan untuk tidak putus asa. Pasalnya, hari ini impunitasnya luar biasa, hukum diinjak-injak. Ruang yang seharusnya moralitas menjadi ukuran dapat dipermainkan melalui hukum.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Dhia Al Uyun, mengatakan, banyak hal yang harus dievaluasi, baik proses advokasi maupun lainnya. Tahun-tahun ini sesungguhnya ada peperangan rasionalitas di luar nalar, bila tidak benar diakui benar dan sebaliknya.

”Perkembangan ini sesungguhnya harus kami keluarkan dalam wujud postingan akademis, misalnya. Mbak Suciwati bilang kami harus laksanakan eksaminasi dan peristiwa untuk laksanakan itu harus secara kontinu,” ucapnya.

Kalau langkah-langkah perjuangan tidak dilakukan secara kontinu, menurut Dhia, apa yang diperjuangkan dapat hilang karena persoalan di Indonesia benar-benar banyak yang beriringan dengan konteks serupa. Tanpa kerja yang kontinu, isu selanjutnya dapat hilang dan tertutup oleh isu yang lain.

Selain advokasi, kata Dhia, harus dijajaki usaha hukum lain, bila melacak celah, seperti menarik ke pengadilan tata bisnis negara. Meski tidak menyasar pelaku, paling tidak keputusan tata bisnis negara dan rangkaian dapat menyatakan penyalahgunaan wewenang.

”Memang bukan proses pidana, tapi bukti itu perlu untuk menyatakan siapa yang bersalah,” katanya.

Menjajaki usaha lain, menurut dia penting, terhitung apakah sangat mungkin mendorong persoalan ini ke tataran internasional. Juga bagaimana mendorong persoalan ini pada ranah pelanggaran HAM berat.

Arif Maulana dari YLBHI menyampaikan, bukan hanya korban dan keluarga yang berjuang, melainkan terhitung para aktivis, mahasiswa, jaringan masyarakat sipil, dan aparat harus memperjuangkan keadilan untuk masyarakat. ”Karena tragedi ini dampaknya bukan hanya untuk keluarga korban, melainkan terhitung untuk kami semua,” katanya.

Penting untuk diperhatikan, kata Arif, korban pelanggaran HAM dalam standar hukum HAM internasional miliki hak atas kebenaran. Mereka berhak jelas tentang fakta yang sesungguhnya terjadi. Hak atas keadilan, yang bersalah harus dihukum setimpal. Hak atas pemulihan, soal restitusi, rehabilitasi. Dan, yang paling penting, sehingga persoalan seperti ini tidak terulang.